08 Juni 2009

PEREMPUAN SEREMPAK MENANAM UNTUK KETAHANAN PANGAN KELUARGA



Pada tanggal 1 Desember 2008 telah dilakukan kegiatan penanaman pohon-pohon produktif dan penebaran bibit ikan serempak di seluruh Indonesia dengan dimotori ibu-ibu dan kelompok perempuan. Di Jakarta acara puncak dipusatkan di Danau Gelanggang Samudra Ancol, Jakarta Utara, dengan didahului penanaman pohon sukun dan kelapa oleh Ibu Negara Ani Yudhoyono dan ibu Ida Yusuf Kalla, dan diikuti serentak oleh kaum perempuan di seluruh Indonesia, dihadiri pula oleh para dubes perempuan dari berbagai negara serta tokoh-tokoh perempuan Indonesia.

Gerakan masyarakat dengan ujung tombak kaum perempuan tsb. tahun ini dikembangkan dengan fokus pada kegiatan ketahanan pangan keluarga dengan memfokuskan diri untuk menanam dan memelihara tanaman pangan, tanaman obat/menjaga kesehatan; disamping menebar dan memelihara ikan.

DWP Pusvetma turut mendukung program tersebut dengan turut serta melakukan penanaman pohon di sekitar area Pusvetma.

PENINGKATAN PERAN PEREMPUAN DALAM KEPEMIMPINAN KELUARGA

Perempuan Indonesia memiliki potensi atau kekuatan. Kemampuannya mengelola kehidupan keluarga, sebagai rasa tanggung jawabnya untuk mengatasi masalah pendapatan keluarga dan demi kelangsungan hidup generasi penerus. Apa yang telah dilakukan perempuan untuk dirinya, keluarga, maupun masyarakat dan bangsa, membuat perempuan selalu dibutuhkan.

Kebangkitan perempuan Indonesia merupakan bagian dari kebangkitan nasional. Di dalam pola dan tatanan sosial bangsa Indonesia, peran, sosok dan keberadaan perempuan, terutama ibu sangat dimuliakan. Namun, kenyataan yang ada di masyarakat, kadangkala menunjukkan penghargaan terhadap peran ibu tidak sama dengan penghargaan terhadap perempuan. Mitos, streotype dan pelabelan terhadap peran perempuan tidak terlepas dari kuatnya nilai-nilai sosial budaya patriarki dan konstruksi sosial.

Kualitas dan kemampuan perempuan tidak dapat diragukan lagi. Permasalahannya kurang kesempatan untuk berakses karena berbagai alasan tertentu. Hal ini menjadi faktor penghambat dalam mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender (KKG).

Dalam dua dasawarsa terakhir, upaya untuk menuju peningkatan kualitas hidup perempuan semakin tampak. Keberhasilan telah dicapai di berbagai bidang, seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi, politik dan sosial budaya. Perempuan yang diberikan kesempatan akan mampu menjadi sosok yang berkualitas, profesional, mandiri, produktif, dan berakhlak mulia.

Peningkatan Kualitas Hidup Perempuan yang berorientasi kepada kemampuan diri (self empowerment), perlu terus didorong sehingga suatu saat nanti perempuan dapat menolong dirinya sendiri. Dibutuhkan percepatan perubahan pola pikir, nilai budaya, norma dan perilaku yang mendukung pencapaian masyarakat untuk mencapai KKG. Prinsip kemitraan dan keharmonisan antara perempuan dan laki-laki, akan memperbesar peluang terwujudnya KKG sebagaimana yang kita inginkan saat ini.

Untuk mencapai percepatan tersebut diperlukan sikap yang mulia, yakni Tujuh Budi Utama

Tujuh Budi Utama berasal dari Kearifan Lokal, yaitu:

(1) Jujur. Jujur menjadi hal yang penting bagi sebagian besar suku di Indonesia. Keutamaan jujur tampak pada berbagai filosofi ajaran, nama tempat, bahkan dalam rumah adat. Rumah adat Batak sarat dengan nilai filosofi yang dapat menjadi inspirasi sekaligus pedoman hidup. Salah satunya filosfi kehidupan orang Batak tampak pada rangka bagian atas yang disebut “bungkulan” yang ditopang oleh “tiang ninggor”. Bagi orang Batak, tiang ninggor selalu diposisikan sebagai simbol kejujuran, karena tiang tersebut posisinya tegak lurus menjulang ke atas.

(2) Tanggung Jawab. Dalam bahasa Banjar dikenal pepatah ”Gawi manuntung waja sampai kaputing”. Istilah yang kini dipakai sebagai motto kota Balikpapan ini artinya adalah apabila memulai suatu pekerjaan harus sampai selesai pelaksanaannya. Setiap orang bertanggung jawab untuk menuntaskan pekerjaannya jangan sampai menggantung.

(3) Visioner. Pepatah Jawa “Sapa nandur bakal ngunduh” secara harfiah berarti siapa menanam akan menuai. Secara luas pepatah ini berarti bahwa apa pun yang kita perbuat di dunia ini akan ada hasilnya di hari nanti. Pepatah ini mengajarkan bahwa dalam berbuat manusia harus visioner, melihat ke depan. Jika kita melakukan perbuatan yang baik, maka di kemudian hari kita pun akan mendapatkan sesuatu yang baik pula. Demikian juga sebaliknya. Intinya, pepatah ini mengajarkan hukum keseimbangan.

(4) Disiplin. Di masyarakat Sunda dikenal pepatah: Cikaracak ninggang batu laun laun jadi legok artinya usaha yang dilakukan secara terus menerus, lama-kelamaan pasti akan membuahkan hasil. Pepatah ini mengajarkan agar seseorang selalu disiplin dalam berusaha. Sesulit apapun, jika selalu berusaha maka akan mendatangkan kesuksesan.

(5) Kerjasama. Minang. Goro Basamo merupakan kegiatan kerja bersama secara gotong royong untuk kepentingan masyarakat banyak seperti membuat jalan baru, bangunan rumah ibadah, membersihkan sungai, menanam tanaman keras dan lain sebagainya. Di kota Banjarmasin dikenal semboyan "Kayuh Baimbai". Secara harfiah "Kayuh" berarti dayung, sementara "Baimbai" berarti bersama-sama. Kayuh Baimbai mengandung makna bahwa masyarakat Banjar suka berkerja sama atau bersama-sama dalam menyelesaikan pekerjaan.

(6) Adil. Dalam masyarakat Jawa dikenal konsep yang disebut Astabratha yaitu pemimpin harus memiliki sifat ambek adil paramarta atau watak adil merata tanpa pilih kasih.

(7) Peduli. Dalam tradisi Batak orang dianjurkan untuk “Pangombisi do ibana di angka ulaon ni dongan” yaitu selalu peduli terhadap apa yang terjadi pada sesama baik di kala duka maupun dalam sukacita.

06 Juni 2009

Pendidikan anak usia dini

Pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah jenjang pendidikan sebelum jenjang pendidikan dasar yang merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut, yang diselenggarakan pada jalur formal, nonformal, dan informal.

Pendidikan anak usia dini merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada peletakan dasar ke arah pertumbuhan dan perkembangan fisik (koordinasi motorik halus dan kasar), kecerdasan (daya pikir, daya cipta, kecerdasan emosi, kecerdasan spiritual), sosio emosional (sikap dan perilaku serta agama) bahasa dan komunikasi, sesuai dengan keunikan dan tahap-tahap perkembangan yang dilalui oleh anak usia dini.

Ada dua tujuan diselenggarakannya pendidikan anak usia dini yaitu:

  • Tujuan utama: untuk membentuk anak Indonesia yang berkualitas, yaitu anak yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan tingkat perkembangannya sehingga memiliki kesiapan yang optimal di dalam memasuki pendidikan dasar serta mengarungi kehidupan di masa dewasa.
  • Tujuan penyerta: untuk membantu menyiapkan anak mencapai kesiapan belajar (akademik) di sekolah.

Rentangan anak usia dini menurut Pasal 28 UU Sisdiknas No.20/2003 ayat 1 adalah 0-6 tahun. Sementara menurut kajian rumpun keilmuan PAUD dan penyelenggaraannya di beberapa negara, PAUD dilaksanakan sejak usia 0-8 tahun.

Ruang Lingkup Pendidikan Anak Usia Dini

  • Infant (0-1 tahun)
  • Toddler (2-3 tahun)
  • Preschool/ Kindergarten children (3-6 tahun)
  • Early Primary School (SD Kelas Awal) (6-8 tahun)

03 Juni 2009

LAYANAN PAUD “MELATI 8 ” DWP PUSVETMA




Sesuai dengan Program Kerja DWP Pusvetma 2006-2009 ,dibidang Pendidikan,DWP Pusvetma senantiasa berusaha melakukan penguatan kelembagaaan di TK ELVEKA dan dibidang Sosial Budaya adalah mengupayakan adanya pengembangan Posyandu yang terintegrasi dengan Paud .

Pemerintah melalui Direktotarat Pendidikan Anak Usia Dini Dept Diknas ,mulai menggalakkam program tsb yang sudah dirintis sejak dari th 1984. Pemerintah mulai sadar bahwa membangun SDM yang bermutu tidak seperti membalikkan telapak tangan tetapi melalui penjenjangan waktu dan harus dimulai sejak usia dini dan telah ditegaskan dalam Garis Besar Haluan Negara (GBHN) tahun 1999 .Untuk mengoperasiakan GBHN tersebut,telah diterbitkan UU No 3 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional , yang dalam salah satu pasalnya ditegaskan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai usia enam tahun,dalam bentuk upaya pembinaaan yang ditujukan pada anak usia dini yang dilakukan melauli pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani maupun rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan dasar dan kehidupan pada tahap berikutnya Pendidikan anak usia dini (PAUD) ,juga didasari penelitian beberapa ahli Psikologi , yang meyimpulkan bahwa perkembangan intelektual terjadi sangat pesat pada tahun-tahun awal kehidupan anak .

Usia 0-4 tahun pertama adalah adalah masa yang paling menggemaskan . dalam rentang usia ini perkembangan anak sangat pesat,baik pertumbuhan phisik maupun mentalnya, bahkan menurut penelitian para ahli , perkembangan intelegensia anak diusia ini mencapai 50 % ,masa inilah yang disebut “Golden Age” , tambahan 30 % lagi pada usia delapan tahun ,dan 20 % sisanya pada pertengahan akhir dasa warsa tahun kedua. Oleh karenanya pada masa“ Golden age “ ini selain asupan gizi yang cukup dan layanan kesehatan yang baik,stimulant intelektual-spiritual amat diperlukan bagi perkembangan anak selanjutnya,karena nantinya dia akan tumbuh menjadi manusia dewasa yang mandiri dan bertanggung jawab atas diri sendiri,keluarga dan masyarakat.Paradigma baru PAUD memunculkan pendekatan Holistic, bahwa seorang anak hendaknya dipandang sebagai individu yang utuh, sehingga memerlukan pelayanan yang menyeluruh ,disamping aspek phisik,dan psikis ,diperlukan juga penanganan dari pihak keluarga, masyarakat dan pemerintah.Menurut Ilmu Filsafat diyakini bahwa setiap anak lahir mempunyai lebih dari satu bakat. Untuk itu perlu dikembangkan potensi-potensi yang ada pada diri seorang anak , dengan cara memberikan kebebasan pada anak untuk mengekspresikan diri ,berkreasi dan menggali keunggulan- keunggulan yang tersembunyi . Dengan demikian paradigma baru PAUD berorientasi pada student center,pada anak itu sendiri dan bukan pada guru pengasuhnya.

Sedangkan realitas di masyarakat menunjukkan kesadaran akan pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini sangat minim. Mereka seringkali mengabaikan hak-hak anak yang seharusnya diberikan pada usia tersebut, khususnya pendidikan . Selain itu fenomena sekarang juga menujukkan tingkat ekonomi yang pas-pasan dan biaya Pendidikan Anak Usia Dini juga cukup mahal ,juga menjadi pemicu dalam terabaikannya hak-hak tersebut terhadap anak , sehngga banyak anak usia dini belum mendapatkan layanan pendidikan secara layak dan bermutu.
Berangkat dari fenomena tersebut kami DWP Pusvetma,pada tahun 2007 mulai merintis kegiatan Bina Keluarga Balita (BKB) “ MELATI 8 “ ,sebagai penguatan kelembagaan TK ELVEKA,untuk menyiapkan anak usia dini sebelum masuk TK (Pra TK) dan pengembangan dari Posyandu “Melati 8” RW 8 RT Khusus Pusvetma Kel Ketintang Kec Gayungan Surabaya supaya menjadi Posyandu yang terintegrasi dengan PAUD .
Layanan Paud ini telah kami resmikan pada tanggal 27 Oktober 2007 ,oleh Penasihat DWP Pusvetma Bp Drh Harry Besar Sosiawan SU.







RINTISAN PROGRAM
KELOMPOK BERMAIN “ MELATI 8 “